MAKASSAR - Isu terkait dugaan adanya transaksi narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa mengundang perhatian publik.
Untuk mematahkan tuduhan tersebut, pihak Lapas melakukan pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan dan aparat hukum lainnya di Makassar, Kamis (31/10).
Kalapas Narkotika Sungguminasa, Sopian, menegaskan bahwa laporan tersebut tidak mencerminkan keadaan sebenarnya.
"Kami tidak membenarkan adanya praktik transaksi narkoba di dalam lapas. Semua narapidana yang terlibat dalam kegiatan ilegal akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, " ujarnya, dilansir ININEWS Sulsel.
Sopian juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan kolaborasi dengan BNN.
"Kami akan melaksanakan razia rutin dan melakukan pemantauan yang lebih intensif. Ini adalah langkah penting untuk memastikan lapas tetap bersih dari narkoba, " tambahnya.
Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Budi Sajidin, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Narkotika Sungguminasa.
"Kami mendukung penuh upaya ini dan siap menjalin nota kesepahaman (MOU) untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan narkoba di lapas. Ini adalah langkah yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan rehabilitatif, " jelas Budi.
Dengan sinergi antara Lapas dan BNN, diharapkan isu ini dapat segera diatasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan dapat terpulihkan. (rls)