Harga Minyak Goreng Tembus 28 Ribu Perliter, Polres Bersama Disperindag Toraja Utara Lakukan Sidak

    Harga Minyak Goreng Tembus 28 Ribu Perliter, Polres Bersama Disperindag Toraja Utara Lakukan Sidak

    TORAJA UTARA - Kelangkaan minyak goreng sampai hari ini, digunakan oleh para pedagang menaikkan harga menjadi 2 kali lipat dari harga HET yang telah ditentukan, Minggu (13/3/2022).

    Hal ini pun menjadi perhatian serius oleh Polres Toraja Utara bersama Dinas Perindagkop UMKM Kabupaten Toraja Utara, dimana pada Jumat (11/3) langsung melakukan sidak pemantauan harga akibat kelangkaan bahan pokok minyak goreng.

    Melalui pemantauan langsung ke Pasar Tradisional, Indomart dan Alfamart, serta Toko-toko di Rantepao, tim sidak menemukan adanya kekurangan pasokan bahan pokok jenis minyak goreng.

    Namun dari kelangkaan tersebut, juga tim. Sidak menemukan adanya para pedagang yang nakal menggunakan kesempatan itu dengan menaikkan harga eceran 2 kali lipat dari harga HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah diatur oleh pemerintah.

    Melalui kesempatannya, Iptu Andi Irvan Fachri, selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, mengatakan bahwa adanya harga minyak goreng yang melebihi harga HET tersebut para pedagang telah diberikan teguran lisan.

    "Tindakan yang diambil adalah melakukan teguran lisan kepada pelaku usaha yang menjual di atas HET. Langkah-langkah pemantauan dan penindakan tetap akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam permendag Nomor 6 Tahun 2022, dan ini akan terus dilakukan, sampai bahan pokok minyak goreng kembali normal", ungkap Iptu Andi Irvan Fachri.

    Sementara hingga hari ini, berdasarkan pantauan langsung awak media, di pasar sore Rantepao, masih ada beberapa pedagang yang masih menjual minyak goreng dengan harga paling rendah Rp. 28.000/liter sampai Rp. 30.000/liter.

    Adapun Harga Eceran Tertinggi minyak goreng berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET), minyak goreng dibagi atas 3 yakni untuk Minyak Goreng Curah, HET Rp. 11.000/liter, Minyak Goreng Kemasan Sederhana, HET Rp. 13.500/liter, dan Minyak Goreng Kemasan Premium HET Rp. 14.000/liter.

    (Widian) 

    Toraja TorajaUtara PolresTorajaUtara Disoerindag HargaMinyakGoreng
    Widian

    Widian

    Artikel Sebelumnya

    Ramah Tamah Kepala BBKSDA Sulawesi Selatan,...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran: Polres Pangkep Ungkap Kasus Curanmor dan Berhasil Amankan Pelakunya
    Dialog Interaktif Ketenagakerjaan, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau: Jalin Hubungan yang Harmonis 
    Uniprima Benchmarking Unibos Sharing Penerapan Program Pengembangan SDM Dan Kelembagaan
    Tunjukkan Rasa Kepedulian, PT Semen Tonasa Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan Terhadap Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Luwu
    Kajati Sulsel Agus Salim Berbagi Tali Asih Bersama Anak Yatim Piatu di Panti Asuhan Al Huda Malili 

    Ikuti Kami